Pemkot juga didorong memasang identitas aset secara permanen, memanfaatkan teknologi pemantauan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diperlukan agar fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Eri menegaskan, menjaga fasilitas publik bukan hanya persoalan mengamankan barang milik pemerintah. Perlindungan fasum merupakan bagian dari upaya memastikan hak masyarakat untuk menikmati pelayanan dan ruang publik tetap terpenuhi. (s)













