Cakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeks

DPRD Tegaskan Pemkot Surabaya Tak Bertanggung Jawab atas Pengembalian Uang Korban

×

DPRD Tegaskan Pemkot Surabaya Tak Bertanggung Jawab atas Pengembalian Uang Korban

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bertanggung jawab atas pengembalian uang yang menjadi kerugian korban dalam dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, pengembalian uang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang melakukan dugaan penipuan.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku secara personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” tegas Yona, Senin (10/8/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP diberhentikan karena diduga menawarkan atau menjanjikan posisi sebagai pegawai Pemkot Surabaya kepada korban dengan imbalan tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *