Karena itu, Yona mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi pegawai Pemkot Surabaya melalui jalur tertentu.
Informasi mengenai formasi dan rekrutmen resmi di lingkungan Pemkot Surabaya, lanjutnya, harus dipastikan melalui kanal resmi BKPSDM Surabaya.
Komisi A DPRD Surabaya juga akan memanggil Inspektorat dan BKPSDM untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut.
Pemanggilan itu sekaligus untuk mengevaluasi sistem pengawasan serta merumuskan langkah pencegahan agar modus serupa tidak kembali terjadi.













