Surabaya, CakrawalaNews.co | Nama Tio Ferdian Rahmana tengah menjadi sorotan setelah muncul tudingan di media sosial terkait dugaan permintaan menggugurkan kandungan terhadap seorang perempuan.
Sorotan publik kian melebar lantaran Tio diketahui pernah berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tepatnya membantu pekerjaan di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Namun, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa Tio bukan aparatur sipil negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, mengatakan Tio saat itu berstatus tenaga non-ASN yang dikontrak untuk membantu sejumlah kegiatan protokol.
“Yang namanya staf itu kan ada ASN, ada non-ASN. Dia ini termasuk staf yang non-ASN,” kata Ario Senin (10/8/2026).
Menurut Ario, Tio mulai membantu bagian protokol sekitar akhir 2024 hingga awal 2025. Saat itu, Tio memiliki latar belakang sebagai Cak Surabaya dan dinilai mempunyai kemampuan sebagai pembawa acara atau MC.
“Pada waktu itu background beliau sebagai Cak Surabaya. Kebetulan teman-teman protokol membutuhkan MC laki-laki. Dari proses itu beliau dianggap bisa menjadi salah satu MC laki-laki dan kemudian membantu di protokol untuk tugas-tugas MC,” jelasnya.













