Surabaya, CakrawalaNews.co – Salah satu saluran air di kawasan Bratang, Surabaya, diketahui tertutup bangunan selama hampir 20 tahun.
Kondisi itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan dan lapak di Jalan Ngagel Nginden Gang Bengkok, tepat di belakang Pasar Bratang.
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Surabaya menerima aduan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri.
Bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut digunakan untuk berjualan makanan dan menjual burung.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan mendapat sosialisasi dan dua kali peringatan.
“Sudah kami lakukan sosialisasi, kemudian peringatan pertama dan peringatan kedua. Setelah itu, kami lakukan penertiban,” kata Zaini, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Zaini, sebagian pemilik bangunan juga mulai membongkar lapaknya secara mandiri dengan bantuan petugas Pemkot Surabaya.
Pemkot menargetkan seluruh bangunan selesai dibongkar dalam waktu satu pekan.













