Surabaya, CakrawalaNews.co – Warga Surabaya diminta tidak abai terhadap kondisi bangunan di sekitar tempat tinggalnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat ikut mengawasi bangunan usaha maupun tempat tinggal yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi membahayakan lingkungan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan bangunan membutuhkan peran aktif masyarakat.
Sebab, bangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar konstruksi bisa mengancam keselamatan warga.
“Saya mohon seluruh warga Kota Surabaya, ayo waspada. Kalau ada tempat usaha atau bangunan yang mencurigakan, tolong diperhatikan. Kalau memang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan ke Pemkot,” ujar Wali Kota Eri, Selasa, 3 November 2026.
Eri mencontohkan temuan bangunan indekos enam lantai di kawasan Pakal.













