Surabaya, CakrawalaNews.co – Pengerjaan saluran lingkungan di Surabaya tak lagi sepenuhnya bergantung pada kontraktor.
Mulai 2027, sebagian proyek akan dikerjakan langsung oleh kelompok masyarakat (Pokmas) melalui dana kelurahan.
Skema ini ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan warga sekaligus menggerakkan ekonomi di lingkungan setempat.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan, perubahan pola pengerjaan tersebut berjalan seiring dengan penurunan anggaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Anggarannya turun dari sekitar Rp2,3 triliun pada 2026 menjadi Rp2,1 triliun pada 2027.
Penurunan itu, menurut Eri, bukan berarti pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir dikurangi.
Salah satu penyebabnya adalah sejumlah proyek besar, terutama saluran perkotaan, telah dituntaskan pada tahun ini. Sementara itu, sebagian pekerjaan saluran lingkungan dialihkan ke dana kelurahan.













