Surabaya, CakrawalaNews.co | Penanganan banjir di Kota Surabaya tak cukup hanya mengandalkan pembangunan saluran baru. Persoalan normalisasi, ketersediaan alat, hingga jumlah personel Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Banjir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Banjir, Aning Rahmawati, mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh camat dan lurah untuk menggali kebutuhan nyata di lapangan.
Menurut Aning, sebanyak 31 camat hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran penuh itu dinilai penting agar Raperda Banjir nantinya tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan hingga tingkat wilayah.
“Iya, kita hari ini alhamdulillah mengundang 31 camat dan 100% hadir. Kemudian juga lurah juga alhamdulillah datang semua. Harapannya kita, Pansus ini menjadi milik bersama. Lurah dan camat merasa memiliki Raperda, sehingga ke depan Raperda ini bisa dilaksanakan totalitas,” kata Aning di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, masukan dari camat dan lurah dibutuhkan agar aturan yang disusun tidak justru menyulitkan pelaksanaan penanganan banjir di lapangan.
“Tidak hanya menjadi sebuah aturan yang sulit dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keterbatasan personel Satgas di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Aning menyebut terdapat wilayah yang sebelumnya memiliki 10 personel, namun kini jumlahnya berkurang menjadi delapan akibat pensiun maupun meninggal dunia.
“Ada Satgas itu yang 10 tinggal 8 karena pensiun, karena meninggal, kemudian ada yang kurang. Dan rata-rata sebagian besar menyampaikan Satgas itu kurang di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” jelasnya.
Karena itu, Pansus Banjir akan mengakomodasi kebutuhan personel secara proporsional berdasarkan kondisi masing-masing kelurahan dan kecamatan.
“Sehingga nanti kita akomodir bahwa Satgas ini proporsional sesuai dengan kebutuhan kelurahan/kecamatan dan harus dianggarkan,” katanya.
Selain personel, persoalan sarana dan prasarana menjadi keluhan yang banyak disampaikan camat dan lurah.
Aning mengatakan, selama ini terdapat persoalan ketika Satgas diberikan tugas menangani banjir tetapi tidak dibarengi dukungan sarpras yang memadai.
“Karena selama ini keluhan normalisasi di seluruh kelurahan/kecamatan itu pasti sarprasnya ini ndak ada. Karena kita diberi Satgas tapi tidak dikasih sarpras,” tegasnya.













