Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeks

31 Camat Kompak Soroti Penanganan Banjir Surabaya, Aning Ungkap Masalah Satgas hingga Alat Berat

×

31 Camat Kompak Soroti Penanganan Banjir Surabaya, Aning Ungkap Masalah Satgas hingga Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati.

Menurut Politisi PKS ini kebutuhan alat di tiap wilayah juga tidak bisa disamaratakan. Karena itu, Pansus menampung masukan langsung dari camat mengenai jenis alat yang benar-benar dibutuhkan.

“Yang pertama, jenis-jenis alat yang mereka butuhkan. Karena kita tidak mau alat ini tidak sesuai di lapangan, sehingga kita menampung alat-alat yang apa yang sebetulnya dibutuhkan di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Bahkan, untuk alat berukuran besar seperti ekskavator, para camat mengusulkan agar penganggarannya ditempatkan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), bukan di kecamatan.

“Kalau misalnya alat itu besar, misalnya ekskavator, ketika itu ditaruh di anggaran kecamatan, menurut mereka ndak akan nyampe, sehingga harus ditaruh di OPD,” ujarnya.

Tak hanya pembelian alat, biaya pemeliharaannya juga dinilai harus dipastikan dalam anggaran.

“Anggaran pemeliharaan alat, itu juga harus ditaruh di OPD,” tambah Aning.
Pansus Banjir juga tengah mendorong agar normalisasi saluran memiliki kepastian anggaran dan dilakukan secara berkala.
Aning menyebut normalisasi idealnya dilakukan setiap tiga tahun.

Hal itu mengacu pada masukan pakar hidrologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang sebelumnya telah diundang dalam pembahasan Pansus.

“Maka anggarannya adalah anggaran untuk normalisasi per 3 tahun. Kenapa kok per 3 tahun? Kemarin kita sudah mengundang pakar, ya, pakar hidrologi dari ITS, bahwa saluran itu akan bagus idealnya setiap 3 tahun dinormalisasi,” paparnya.

Skema normalisasi tersebut nantinya dapat menggunakan Dana Kelurahan (Dakel) dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Menurut Aning, skema tersebut sekaligus dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah yang bersangkutan.

“Dan itu menggunakan anggaran Dakel dengan melibatkan Pokmas (Kelompok Masyarakat). Jadi ekonomi bergulir di Pokmas di kelurahan yang bersangkutan,” katanya.

Ia menegaskan, kebutuhan anggaran normalisasi harus masuk dalam aturan agar tidak lagi menjadi pekerjaan yang hanya dilakukan ketika persoalan banjir sudah terjadi.

“Dan itu wajib dianggarkan. Kalau selama ini kan tidak ada anggaran untuk normalisasi di kelurahan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *