Surabaya, CakrawalaNews.co – Kasus pungutan liar (pungli) dalam layanan sampah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Surabaya dinilai tak cukup diselesaikan dengan memberi sanksi kepada petugas.
DPRD Surabaya meminta Pemkot mengenali pola pungli tersebut agar celah yang memungkinkan praktik itu terjadi bisa ditutup.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, penindakan terhadap petugas yang terlibat perlu diikuti dengan penelusuran terhadap pola yang digunakan.
Menurutnya, langkah itu penting agar praktik serupa tidak berulang dengan cara yang sama.
“Tindakan pungli harus ditindak tegas sampai ke akar masalahnya sehingga menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi. Siapapun pelakunya,” kata Aning, Rabu, 16 September 2026.













