AdvertorialDPRD Surabaya

Surabaya Sentuh 3 Juta Penduduk, Komisi A Mulai Kaji Penambahan Kursi DPRD

×

Surabaya Sentuh 3 Juta Penduduk, Komisi A Mulai Kaji Penambahan Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
Yebe
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe.

Surabaya, CakrawalaNews.co – Jumlah penduduk Surabaya kini berada di angka 3.008.000 jiwa.

Angka tersebut membuat peluang penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya kembali mengemuka menjelang kontestasi pemilu mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan validitas sekaligus kestabilan data kependudukan tersebut.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata Yona yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu, 16 September 2026.

Berdasarkan ketentuan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota, jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa masuk dalam kategori alokasi 55 kursi.

Karena itu, angka penduduk Surabaya menjadi salah satu data penting yang akan dikawal sebelum pembahasan mengenai perubahan jumlah kursi dilakukan.

Namun, Cak Yebe mengingatkan angka tersebut masih perlu diverifikasi.

Sebab, pembaruan data kependudukan sebelumnya sempat menunjukkan penurunan cukup signifikan.

Menurut dia, kondisi itu berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya selesai.

“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujar Politisi Gerindra ini.

Yona mengatakan validitas jumlah penduduk tidak cukup hanya dengan melihat angka yang tercatat dalam administrasi.

Masih ada data warga yang perlu dikonfirmasi kembali untuk memastikan keberadaan dan status administrasinya.

“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tuturnya.

Karena itu, Komisi A berharap jumlah penduduk yang belum terkonfirmasi berada dalam angka yang relatif kecil sehingga basis data kependudukan dapat semakin mendekati kondisi riil.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegas Yona.

Komisi A sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dispendukcapil Surabaya terkait perkembangan data tersebut.

Jika angka kependudukan telah terkunci, DPRD akan mendorong pembentukan desk bersama Dispendukcapil, KPU, dan Bawaslu untuk mengawal pembaruan data secara lintas lembaga.

“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkapnya.

Meski peluang penambahan lima kursi mulai dibahas, Yona menegaskan hal tersebut belum menjadi keputusan final.

Ada sejumlah konsekuensi yang harus dihitung apabila jumlah anggota DPRD bertambah.

“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.

Kajian tersebut mencakup kebutuhan anggaran, ruang kerja hingga fasilitas penunjang bagi anggota DPRD.

Selain jumlah kursi, Komisi A juga membuka pembahasan mengenai penyesuaian daerah pemilihan (dapil).

Penataan tersebut akan mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi geografis serta keterhubungan antarwilayah.

“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujar Yona.

Ia mencontohkan Dapil 5 Surabaya yang saat ini mencakup sembilan kecamatan.

Menurutnya, penataan dapil perlu memperhatikan kedekatan geografis agar keterwakilan politik tetap memiliki keterkaitan dengan wilayah masyarakat.

“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” jelasnya.

Untuk mencegah perubahan data kependudukan luput dari pengawasan, Komisi A juga berencana melakukan pemantauan secara berkala setelah desk lintas lembaga terbentuk.

Yona mengatakan pihaknya berencana melakukan koordinasi setiap enam bulan dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.

“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.

Ia menargetkan desk pengawalan data tersebut mulai berjalan pada pertengahan 2027.

Dengan begitu, pembaruan data dapat dikawal lebih awal dan menjadi basis yang lebih kuat dalam proses penataan kursi maupun dapil.

“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *