Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeks

31 Camat Kompak Soroti Penanganan Banjir Surabaya, Aning Ungkap Masalah Satgas hingga Alat Berat

×

31 Camat Kompak Soroti Penanganan Banjir Surabaya, Aning Ungkap Masalah Satgas hingga Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati.

Aning juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurut dia, Perda nantinya menjadi bingkai besar yang harus diikuti aturan teknis di bawahnya.

“Nah, ini nanti kita bikin kan bingkai besarnya di Perda, Perwali-nya juga harus mengikuti Perda,” ujarnya.

Masukan dari camat dan lurah, menurut Aning, menunjukkan bahwa mereka memahami persoalan banjir secara langsung di wilayah masing-masing.

Mereka tidak hanya mengetahui jenis alat yang dibutuhkan maupun kekurangan personel, tetapi juga memahami titik mana yang harus lebih dulu ditangani agar normalisasi saluran benar-benar efektif.

“Bahwa alat yang dibutuhkan seperti apa mereka juga sangat paham, kemudian Satgas-nya kurang mereka juga sangat paham, kemudian mereka harus memulai pengerukan itu dari titik yang mana supaya pengerukan itu berhasil, tidak hanya sekadar pengerukan,” ungkap Aning.

Ia menilai pengerukan yang dilakukan tanpa perencanaan menyeluruh justru berpotensi tidak menyelesaikan persoalan.

“Karena pengerukan itu kalau tidak totalitas percuma,” tegasnya.
Setelah menyerap masukan dari camat dan lurah, Pansus Banjir DPRD Surabaya kini memasuki tahap akhir pembahasan.

Aning mengatakan Pansus menargetkan pembahasan Raperda tersebut selesai pada 18 Agustus 2026 untuk kemudian dilaporkan kepada Badan Musyawarah (Banmus).

“Tanggal 18 kita deadline-kan selesaikan. Kita bisa dilaporkan kepada Banmus bahwa Pansus Banjir selesai,” tegas Politisi Senior ini.

Sebelum tenggat tersebut, Pansus juga berencana mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya untuk memberikan masukan terakhir berdasarkan seluruh aspirasi yang disampaikan camat dan lurah.

Bagi Aning, antusiasme jajaran wilayah dalam pembahasan Raperda menjadi modal penting agar aturan penanganan banjir nantinya tidak berhenti sebagai dokumen hukum.

“Iya, sangat merasa terbantu, ya. Sehingga kelihatan antusias mereka untuk menyampaikan, kemudian juga apa namanya betul-betul mereka menguasai lapangan,” pungkasnya. (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *