“Yang bersangkutan sudah bukan staf kami lagi, sudah tidak membantu kami lagi. Saya kira itu urusannya personal,” kata Ario.
Pemkot juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menangani persoalan apabila kasus tersebut nantinya masuk ke ranah hukum.
“Kalau itu sudah mungkin urusan hukum atau urusan apa, itu sudah bukan kewenangan kami lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, nama Tio Ferdian Rahmana ramai diperbincangkan setelah seorang perempuan mengunggah pernyataan di platform X yang mengaitkan Tio dengan dugaan permintaan untuk menggugurkan kandungan.
Dalam unggahan tersebut, perempuan itu mengaku kecewa dengan sikap Tio dan menyebut usia kandungannya telah mencapai 12 minggu.
Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu perhatian warganet. Sorotan semakin besar karena Tio diketahui pernah menyandang predikat Cak & Ning Surabaya 2023 serta menjadi Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026.
Meski demikian, tudingan yang beredar di media sosial tersebut masih merupakan klaim dari pihak yang mengunggahnya.













