Surabaya, CakrawalaNews.co | Aksi main mata dua oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya terbongkar. Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial ARC dan anggota Satpol PP berinisial F diduga nekat menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Bagaimana alur kejadian dan modus operandi yang dijalankan kedua oknum tersebut hingga akhirnya berujung pemecatan? Berikut adalah kronologi lengkapnya
Aksi percaloan ini terjadi di tengah situasi Dishub Surabaya yang sedang tidak melakukan penerimaan pegawai baru.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya menegaskan bahwa instansinya sama sekali tidak membuka formasi rekrutmen. Informasi mengenai adanya peluang masuk kerja justru diduga kuat disebarkan oleh F yang mengaku punya kemampuan memasukkan orang ke instansi Pemkot.
“Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi rekrutmen tenaga baru, walaupun itu tenaga harian lepas,” tegas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo.
Peristiwa bermula saat ARC bertemu dengan seorang perempuan berinisial C yang merupakan kenalannya. C, yang saat itu bekerja di Trans Jatim, mengutarakan keinginannya untuk pindah menjadi staf di Dishub Surabaya.
Peluang ini dimanfaatkan oleh ARC.













