Surabaya, CakrawalaNews.co | Keterbatasan personel Satuan Tugas (Satgas) serta sarana dan prasarana menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Banjir DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Banjir, Aning Rahmawati, mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh camat dan lurah untuk menggali kebutuhan nyata dalam penanganan banjir di masing-masing wilayah.
Sebanyak 31 camat hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Aning, kehadiran camat dan lurah penting agar Raperda Banjir yang disusun nantinya dapat diterapkan secara maksimal hingga tingkat wilayah.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah kekurangan personel Satgas di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Aning menyebut terdapat wilayah yang sebelumnya memiliki 10 personel, tetapi kini jumlahnya berkurang menjadi delapan akibat pensiun maupun meninggal dunia.
“Ada Satgas itu yang 10 tinggal 8 karena pensiun, karena meninggal, kemudian ada yang kurang. Dan rata-rata sebagian besar menyampaikan Satgas itu kurang di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” jelas Aning di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (10/8/2026).
Karena itu, Pansus Banjir akan mengakomodasi kebutuhan personel secara proporsional sesuai kondisi masing-masing kelurahan dan kecamatan. Kebutuhan tersebut juga harus dipastikan masuk dalam penganggaran.













