Surabaya. Cakrawalanews.co– DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemprov Jatim dan pimpinan DPRD Jatim terhadap Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (10/8/2026).
Musyafak mengatakan, persetujuan KUA-PPAS tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 16 Juli 2026 tentang penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut kemudian dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).



