“Sehingga nanti kita akomodir bahwa Satgas ini proporsional sesuai dengan kebutuhan kelurahan/kecamatan dan harus dianggarkan,” katanya.
Selain personel, sarana dan prasarana juga menjadi keluhan yang disampaikan camat dan lurah. Menurut Aning, selama ini Satgas diberikan tugas menangani banjir, tetapi tidak selalu didukung sarpras yang memadai.
“Karena selama ini keluhan normalisasi di seluruh kelurahan/kecamatan itu pasti sarprasnya ini ndak ada. Karena kita diberi Satgas tapi tidak dikasih sarpras,” tegasnya.
Aning mengatakan kebutuhan alat di setiap wilayah tidak bisa disamaratakan. Karena itu, Pansus menampung masukan camat terkait jenis alat yang benar-benar dibutuhkan di tingkat kecamatan.
“Yang pertama, jenis-jenis alat yang mereka butuhkan. Karena kita tidak mau alat ini tidak sesuai di lapangan, sehingga kita menampung alat-alat yang apa yang sebetulnya dibutuhkan di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Untuk alat berukuran besar seperti ekskavator, para camat mengusulkan agar penganggarannya ditempatkan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), bukan di kecamatan.













