Surabaya, CakrawalaNews.co | Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Surabaya mendorong agar normalisasi saluran di Kota Surabaya memiliki kepastian anggaran dan dilakukan secara berkala untuk mendukung penanganan banjir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya sekaligus anggota Pansus Banjir, Aning Rahmawati, mengatakan normalisasi saluran idealnya dilakukan setiap tiga tahun. Hal tersebut mengacu pada masukan pakar hidrologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang sebelumnya telah diundang dalam pembahasan Pansus.
“Maka anggarannya adalah anggaran untuk normalisasi per 3 tahun. Kenapa kok per 3 tahun? Kemarin kita sudah mengundang pakar, ya, pakar hidrologi dari ITS, bahwa saluran itu akan bagus idealnya setiap 3 tahun dinormalisasi,” paparnya di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (10/8/2026).
Aning menegaskan, kebutuhan anggaran normalisasi harus masuk dalam aturan sehingga kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan ketika persoalan banjir sudah terjadi.
“Dan itu wajib dianggarkan. Kalau selama ini kan tidak ada anggaran untuk normalisasi di kelurahan,” tegasnya.













