Skema normalisasi tersebut nantinya dapat menggunakan Dana Kelurahan (Dakel) dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Menurut Aning, skema itu sekaligus dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah yang bersangkutan.
“Dan itu menggunakan anggaran Dakel dengan melibatkan Pokmas (Kelompok Masyarakat). Jadi ekonomi bergulir di Pokmas di kelurahan yang bersangkutan,” katanya.
Dalam pembahasan Raperda, Pansus juga menerima masukan dari camat dan lurah mengenai titik-titik yang perlu lebih dulu ditangani. Aning menyebut jajaran wilayah memahami kondisi lapangan, termasuk tahapan pengerukan agar normalisasi dapat berjalan efektif.
“Bahwa alat yang dibutuhkan seperti apa mereka juga sangat paham, kemudian Satgas-nya kurang mereka juga sangat paham, kemudian mereka harus memulai pengerukan itu dari titik yang mana supaya pengerukan itu berhasil, tidak hanya sekadar pengerukan,” ungkap Aning.
Menurutnya, pengerukan harus dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan perencanaan. Pengerukan yang tidak dilakukan secara total dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.













