Surabaya, Cakrawalanews.co | Iming-iming jadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memakan korban. Dua oknum pegawai instansi Pemkot masing-masing dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga nekat menjalankan aksi penipuan modus jatah masuk kerja berbayar.
Tak tanggung-tanggung, korban dipatok tarif hingga puluhan juta rupiah demi dijanjikan posisi staf. Padahal, sejak tahun 2025, Dishub Surabaya sendiri sudah menutup rapat-rapat pintu rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL). Kasus terbongkar usai aduan warga masuk ke hotline resmi Wali Kota Surabaya. Menanggapi laporan panas tersebut, Kadishub Surabaya Trio Wahyu Bowo langsung memanggil oknum THL berinisial ARC untuk diperiksa.













