Di depan petugas, ARC tak bisa menampik. Ia mengaku dimintai bantuan oleh kenalannya, seorang perempuan berinisial C yang bekerja di Trans Jatim dan berhasrat pindah menjadi staf Dishub Surabaya. ARC lalu menyanggupi dengan syarat: ada uang, ada posisi. Uang pelicin sebesar Rp20 juta pun ditransfer C secara bertahap kepada ARC. ARC kemudian main mata dengan oknum Satpol PP berinisial F yang mengaku punya “akses dalam”. Dari Rp20 juta tersebut, F mengantongi setidaknya Rp10 juta.
Demi meyakinkan para korban, oknum penipu ini bermain rapi hingga berani mencatut nama sejumlah pejabat dan staf Dishub Surabaya via percakapan WhatsApp. Salah satu korban bahkan sempat dikirim pesan palsu atas nama Arif Rahman (staf Pengawasan dan Pengendalian Dishub) yang menyatakan bahwa korban telah diterima kerja. Tak berhenti di situ, korban kembali diperas lebih dari Rp3 juta dengan dalih pembelian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan sepatu.













