“Saya tidak pernah mem-WA Saudari C terkait rekrutmen dan tidak pernah dekat dengan Saudara ARC,” tegas Arif saat dikonfirmasi, membantah keras tuduhan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan Kabid Pengendalian Trantibum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, sejauh ini teridentifikasi ada empat orang yang masuk dalam jerat rayuan F dan ARC.
Langkah tegas pun langsung diambil Pemkot Surabaya. ARC (THL Dishub) dan F (pegawai kontrak Satpol PP) kini resmi diberhentikan secara tidak hormat. Tak cuma sanksi administratif, kasus pencatutan nama dan dugaan tindak pidana penipuan ini juga resmi digiring ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.













