Surabaya, CakrawalaNews.co | Pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah ruang publik Surabaya dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan, fasilitas seperti kursi taman, lampu penerangan dan berbagai sarana publik lainnya disediakan untuk menunjang aktivitas warga. Karena itu, ketika fasilitas tersebut hilang, masyarakat turut kehilangan hak untuk menikmati layanan dan ruang publik yang semestinya tersedia.













