Surabaya. Cakrawalanews co – DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim memperkuat sistem pelindungan data pribadi masyarakat guna mencegah penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri di Surabaya, Jumat (25/9/2026) mengatakan tingginya pengaduan terkait pinjaman online ilegal menunjukkan perlunya mempersempit celah penyalahgunaan identitas masyarakat.
“Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh kasus berkaitan dengan kebocoran data. Namun, tingginya pengaduan menjadi sinyal perlunya mempersempit celah penyalahgunaan identitas masyarakat,” katanya.
Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jawa Timur mencatat 2.356 pengaduan terkait pinjaman online ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2026.



