“Hilangnya satu kursi taman berarti berkurangnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya Rabu (12/8/2026).
Menurut Eri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perlu memperkuat sistem pengamanan aset daerah agar pencurian fasum tidak terus berulang. Pendataan dan inventarisasi aset dinilai belum cukup apabila tidak disertai pengawasan langsung di lapangan.













