Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeks

Pencurian Fasum Berdampak pada Kualitas Pelayanan Publik di Surabaya

×

Pencurian Fasum Berdampak pada Kualitas Pelayanan Publik di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, CakrawalaNews.co | Pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah ruang publik Surabaya dinilai tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi aset, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan, fasilitas seperti kursi taman, lampu penerangan dan sarana publik lainnya disediakan untuk menunjang aktivitas warga. Karena itu, ketika fasilitas tersebut hilang, masyarakat turut kehilangan hak untuk menikmati layanan dan ruang publik yang semestinya tersedia.

“Hilangnya satu kursi taman berarti berkurangnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya Rabu (12/8/2026).

Eri menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perlu memperkuat sistem pengamanan aset daerah agar pencurian fasum tidak terus berulang. Menurutnya, pendataan dan inventarisasi aset saja belum cukup tanpa disertai pengawasan langsung di lapangan.

Pemkot juga didorong memasang identitas aset secara permanen, memanfaatkan teknologi pemantauan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya tersebut diperlukan agar fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah dapat terjaga dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain berdampak pada pelayanan publik, Eri mengingatkan bahwa kehilangan fasum juga berkonsekuensi terhadap keuangan daerah. Setiap fasilitas yang hilang harus kembali dianggarkan apabila pemerintah hendak mengembalikan fungsi layanan seperti semula.

“Setiap aset yang hilang berarti pemerintah harus mengalokasikan kembali anggaran untuk penggantian. Akibatnya, anggaran yang seharusnya bisa digunakan membangun fasilitas baru justru habis untuk mengganti aset yang dicuri,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot tidak hanya berfokus pada pengadaan dan pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap aset yang telah tersedia.

Menurut Politisi PDIP tersebut, menjaga fasilitas publik bukan semata-mata persoalan mengamankan barang milik pemerintah. Lebih dari itu, perlindungan fasum merupakan bagian dari upaya memastikan hak masyarakat untuk menikmati pelayanan dan ruang publik tetap terpenuhi.(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *