Tegal, Cakrawalanews.Co | Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan tanaman tebu di Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (11/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WIB setelah seorang warga melihat kepulan asap dari area lahan tanaman tebu yang berada di belakang Koperasi Desa Merah Putih. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat kobaran api di sejumlah bagian lahan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lainnya dan diteruskan kepada Polsek Lebaksiu. Personel kepolisian bersama masyarakat dan petugas Damkar Kabupaten Tegal segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Lahan yang terbakar merupakan lahan bengkok milik Desa Lebakgowah yang dikelola oleh PG Pangkah. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Sebelumnya, tanaman tebu di lahan tersebut telah dipanen sekitar dua minggu sebelum kejadian.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat terhadap kebakaran lahan diperlukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Setiap kejadian kebakaran lahan harus segera ditangani. Kami mengapresiasi respons cepat personel bersama Damkar dan masyarakat yang langsung bergerak melakukan pemadaman. Sinergi seperti ini penting untuk mencegah api meluas dan menjaga keselamatan masyarakat serta lingkungan,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Petugas terus melakukan pemantauan di lokasi setelah proses pemadaman dilakukan. Hingga penanganan berlangsung, masih ditemukan beberapa titik api kecil yang terus diupayakan untuk dipadamkan dan dipastikan tidak kembali meluas.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi lahan kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Penanganan kebakaran berlangsung dengan mengedepankan koordinasi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat (Tgh).













