Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Surabaya mendorong penyelesaian isu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Pahlawan dilakukan melalui dialog dan mekanisme legislasi, di tengah dinamika pembentukan Satgas Anti Premanisme.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan berjalan adil serta tetap menjaga kondusivitas kota.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa DPRD merupakan saluran resmi yang disediakan negara bagi seluruh warga, termasuk pejabat publik dan ormas, untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aduan ke DPRD. Jalur ini seharusnya digunakan,” ujar Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe.
Menurutnya, DPRD menjadi forum yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka dan berkeadilan. Ia mendorong seluruh pihak menghindari polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana sosial.












