Surabaya, CakrawalaNews.co | Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum untuk kembali melihat persoalan hunian warga dari perspektif yang lebih luas.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai rumah layak tidak boleh dipandang sebatas bangunan fisik, tetapi bagian dari pemenuhan hak dasar sekaligus upaya menjaga martabat masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Yona dengan merujuk pada pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang turut mengawal lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta aturan teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen Hari Kemanusiaan Sedunia ini terasa sangat personal dan sarat makna,” ungkap Yona pada Rabu (19/8/2026).
Menurut Yona, pembahasan Perda Hunian Layak tidak hanya berkutat pada persoalan teknis konstruksi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah bagaimana kebijakan hunian mampu melindungi kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).













