Surabaya, CakrawalaNews.co – Kasus eksploitasi anak di Surabaya dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga.
DPRD Surabaya mendorong Kader Surabaya Hebat (KSH) tidak hanya menjalankan fungsi pendataan, tetapi juga aktif menjadi penghubung ketika menemukan anak yang diduga berada dalam situasi rentan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, mengatakan persoalan eksploitasi anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban.
Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah hingga masyarakat untuk mengetahui kondisi anak sejak dari lingkungan terkecil.
Menurut Michael, KSH dapat menjadi salah satu unsur penting karena aktivitas mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jadi kita tidak bisa semata-mata menuntut dari orang tua karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dan ketidaktahuan,” jelasnya pada Rabu, 30 September 2026.
Michael menilai ketika KSH menemukan adanya anak yang bekerja di jalan, mengamen, atau berada dalam kondisi yang mengarah pada eksploitasi, temuan tersebut perlu segera diteruskan kepada perangkat pemerintah terkait.
Dengan begitu, penanganan tidak berhenti pada penertiban anak di ruang publik. Pemerintah dapat menelusuri kondisi keluarga, faktor ekonomi, pendidikan, hingga identitas dan hubungan anak dengan pihak yang mengasuhnya.
Michael menilai pendekatan terhadap kasus eksploitasi anak harus dilakukan secara komprehensif.
Faktor ekonomi, pendidikan, serta pengetahuan keluarga perlu diperhatikan sebelum menentukan bentuk intervensi.













