Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD Surabaya

DPRD Surabaya Usulkan Trase Tol Tengah Kota Digeser ke Timur, JLLT Jadi Jalur Pendukung

×

DPRD Surabaya Usulkan Trase Tol Tengah Kota Digeser ke Timur, JLLT Jadi Jalur Pendukung

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Surabaya, CakrawalaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengusulkan agar rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya tidak diarahkan membelah kawasan tengah kota, melainkan digeser ke kawasan timur Surabaya.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni pada Sabtu (29/8/2026). Menurutnya, opsi tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur terhadap jaringan jalan tol dengan kepentingan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga kawasan tengah kota.

Rencana Tol Tengah Kota sendiri masih tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat nasional, Provinsi Jawa Timur, maupun Kota Surabaya. Namun, keberadaan rencana tersebut dalam dokumen tata ruang tidak serta-merta menunjukkan bahwa pembangunan fisiknya menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Arif Fathoni menilai kawasan timur Surabaya memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai koridor baru. Terlebih, Pemkot Surabaya telah memiliki rencana pembangunan Jalan Luar Lingkar Timur (JLLT) yang dirancang sebagai jalur tidak berbayar.

“Jadi ini jalan tengah. Keinginan pemerintah pusat dan provinsi tentang di Surabaya harus ada jalan tol untuk mengurangi beban jalan Sidoarjo-Perak-Gresik itu tetap terakomodir. Pemerintah kota tetap bisa menjaga estetika tengah kota tanpa harus ada kewajiban membangun atau dilewati jalan tol,” ujar Arif Fathoni.

Dalam konsep tersebut, jalan tol dan JLLT tidak dimaksudkan untuk saling menggantikan. Keduanya dapat dibangun dengan fungsi berbeda, yakni jalan tol sebagai koridor berbayar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan JLLT tetap menjadi jalan alternatif tidak berbayar dalam perencanaan Pemkot Surabaya.

“Di timur itu nanti ada jalan berbayar, jalan tol itu yang Perak-Juanda, dan ada perencanaan Pemkot, Jalan Luar Lingkar Timur yang tidak berbayar,” katanya.

Menurut politisi Golkar yang akrab disapa Mas Toni tersebut, keberadaan dua jaringan jalan di kawasan timur dapat menciptakan sistem konektivitas baru. Kendaraan yang selama ini terkonsentrasi pada koridor Sidoarjo menuju Tanjung Perak dapat memiliki pilihan jalur lain.

“Dengan dipisah di timur Surabaya, maka bisa sedikit mengurai beban tol Sidoarjo-Perak. Apalagi banyak truk itu muaranya ke Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan jalur alternatif tersebut berkaitan dengan aktivitas pergerakan kendaraan dan logistik menuju Pelabuhan Tanjung Perak yang tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Sidoarjo, Gresik dan kawasan sekitarnya.

Selain membantu mengurai beban lalu lintas, pembangunan jaringan jalan di kawasan timur dinilai dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan baru dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

“Dengan demikian akan ada ruas jalan baru. Tujuannya tentu semakin memudahkan beban logistik karena ada jalan alternatif tol yang lain. Yang kedua, kawasan timur Surabaya juga bisa berkembang karena akan ada dua pembangunan jalan,” jelasnya.

Fathoni menegaskan, usulan pemindahan trase tersebut tidak berarti Pemkot Surabaya mengambil alih kewajiban pembangunan jalan tol. Apabila jalan yang dibangun berstatus sebagai jalan tol berbayar, pembiayaannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Hanya lokasinya saja yang dipindahkan. Tetap kewajibannya ada di pemerintah pusat karena jalan berbayar,” tegasnya.

Ia juga menilai kondisi kepemilikan lahan di kawasan timur dapat menjadi salah satu keuntungan apabila opsi tersebut dibahas lebih lanjut. Sebagian besar lahan yang berpotensi masuk dalam trase disebut telah menjadi aset Pemkot Surabaya sehingga proses pembebasan lahan dinilai dapat lebih mudah.

“Kalau pembebasan lahannya, sebagian besar lahan itu punya Pemkot sehingga lebih memudahkan,” katanya.

Dengan pertimbangan tersebut, DPRD Surabaya melihat pemindahan trase ke kawasan timur dapat menjadi bahan pembahasan antara Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat. Pemerintah kota dapat menawarkan lokasi alternatif tanpa mengambil alih kewajiban pembangunan jalan tol.

Fathoni berharap gagasan tersebut dapat dibahas bersama oleh ketiga tingkatan pemerintahan untuk menentukan kemungkinan perubahan trase sekaligus memastikan kebutuhan konektivitas regional tetap terpenuhi.

“Mudah-mudahan wali kota, gubernur dan pemerintah pusat bisa duduk bareng membicarakan ini,” ujarnya.

Konsep yang ditawarkan DPRD Surabaya pada dasarnya mempertahankan kebutuhan pembangunan jalan tol, tetapi mengubah lokasi trase dari kawasan tengah menuju kawasan timur. Sementara itu, JLLT tetap berjalan sebagai jalan tidak berbayar sesuai dengan perencanaan Pemkot Surabaya.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi kompromi antara kebutuhan pemerintah pusat terhadap konektivitas jalan tol dengan kepentingan Surabaya dalam mempertahankan kawasan tengah kota, sekaligus menyediakan alternatif bagi pergerakan logistik menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *