Surabaya, CakrawalaNews.co – Pansus LKPJ 2026 DPRD Surabaya, mengkritik keras terhadap pengelolaan parkir di Kota Surabaya yang dinilai belum menyentuh akar persoalan, meski program digitalisasi terus didorong.
Ketua Pansus LKPJ tahun 2025, Azhar Kahfi, mengatakan digitalisasi parkir memang menjadi langkah maju, namun belum cukup jika tidak dibarengi pembenahan sistemik, terutama pada aspek pengawasan dan distribusi pendapatan.
“Digitalisasi itu keharusan, tapi jangan berhenti di situ. Kalau sistemnya tidak menjawab persoalan di lapangan, ya kebocoran tetap terjadi, hanya bentuknya yang berubah,” ujarnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan, dari sekitar 1.500 titik parkir, baru sekitar 900 yang terdigitalisasi. Namun, capaian pendapatan justru belum berbanding lurus dengan potensi yang ada.
Target pendapatan parkir ditahun 2025 dipatok sekitar Rp73 miliar lebih, tetapi realisasi masih berkutat di kisaran Rp25 miliar lebih. Selisih yang lebar ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya celah dalam tata kelola.
“Pertanyaannya sederhana: di mana sisanya? Kalau titiknya tetap, sistemnya sudah mulai digital, tapi pendapatan tidak maksimal, berarti ada yang belum dibereskan,” tegasnya.
Legislator Gerindra Surabaya ini juga menyoroti pendekatan Pemkot yang dinilai masih terlalu fokus pada penertiban petugas parkir di lapangan, sementara potensi besar justru berada di sektor usaha menengah dan besar.
Ia mengungkap temuan soal perizinan parkir di sejumlah tenant usaha yang belum tertib. Bahkan, dari 11 gerai usaha kuliner yang sempat dibahas, hanya satu yang memiliki izin parkir lengkap.
“Kalau yang besar-besar saja tidak tertib, lalu kenapa yang kecil terus yang ditekan?” katanya.
Ia bahkan mengingatkan adanya persepsi publik terkait dugaan praktik “main mata” dalam pengelolaan izin parkir di sektor usaha tertentu. Hal ini, menurutnya, harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan permainan. Ini yang merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai digitalisasi juga harus menjamin transparansi bagi petugas parkir, termasuk kepastian bagi hasil yang selama ini rawan persoalan.
“Kalau memang digital, pastikan sistemnya fair. Besok pagi sudah jelas berapa yang mereka terima. Jangan sampai digitalisasi hanya rapi di atas, tapi problem lama tetap ada di bawah,” katanya.
Ia juga mendorong adanya skema insentif berbasis kinerja untuk petugas parkir sebagai bagian dari reformasi sistem.
“Kalau target tercapai atau bahkan terlampaui, beri reward. Bisa voucher sembako atau bentuk lain. Ini bukan sekadar insentif, tapi cara mengubah ekosistem,” jelasnya.
Azhari menegaskan, Pansus LKPJ akan terus menekan Dinas Perhubungan untuk membuka data secara transparan, terutama terkait digitalisasi dan perizinan parkir.
“Kalau target Rp70 miliar terus tidak pernah tercapai, berarti ada yang salah dalam strategi. Dan itu harus dibuka, bukan ditutup-tutupi,” pungkasnya.













