Cakrawala Legislatif

Bangun Cafe di Lahan Fasum, PT SAS Diadukan Warga Graha Family ke Komisi A

×

Bangun Cafe di Lahan Fasum, PT SAS Diadukan Warga Graha Family ke Komisi A

Sebarkan artikel ini
Warga Graha Family saat rapat dengar pendapat
Warga Graha Family saat rapat dengar pendapat

CakrawalaNews.co – Warga Graha Family Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya mengadukan penolakan pembangunan cafe NOOK dikawasan pemukiman mereka ke Komisi A DPRD Kota Surabaya pada Rabu (01/10/2025).

Menurut warga aduan tersebut dipicu lantaran pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah menyalahgunakan lahan fasilitas umum (fasum) Boulevard Famili Selatan tanpa izin legal dan tanpa persetujuan warga.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua RW 11 Graha Family, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga berawal sejak Juli 2023 saat banner pembangunan Café NOOK terpasang di kawasan fasum.

Menurutnya, keresahan warga tersebut dipicu karena merasa tidak diajak dan menerima sosialiasi akan pembangunan cafe NOOK tersebut.

“Warga hanya meminta kepastian hukum dan dilibatkan penuh. Aturan jelas menyebutkan perubahan pemanfaatan lahan harus mendapat persetujuan dua pertiga pemilik lahan. Faktanya, proses itu tidak pernah ada,” tegas Hadi saat rapat dengar pendapat.

Ia menambahkan, berbagai upaya mediasi sejak 2023 kerap gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan, DPRKPP telah menegaskan lahan tersebut berstatus fasum tanpa perizinan lengkap.

“Pada Oktober 2023 kami sudah menghadap langsung Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Beliau meminta kami bikin surat resmi, tapi sampai sekarang proyek tetap jalan,” ungkapnya.

Kekecewaan warga memuncak pada Agustus 2025 ketika diagendakan sosialisasi dengan Wakil Wali Kota Armuji.

“Pak Wawali meminta sosialisasi terbuka, tapi undangan hanya untuk RT dan RW. Padahal dampaknya dirasakan seluruh warga,” ujar Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *