AdvertorialBerita UtamaDPRD SurabayaIndeks

Ketua Komisi A Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

×

Ketua Komisi A Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Sebarkan artikel ini
Ketua komisi a, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua komisi a, Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya, CakrawalaNews.co – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya.

Menurut Yona, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya, sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar dan mencoreng dunia pendidikan kita,” kata Yona, Senin (8/6/2026).

Politisi Gerindra Surabaya itu menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan. Ia menilai para pelaku yang telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa karena telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Yona menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pelajar.

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat program edukasi hukum dan pembinaan karakter di sekolah.

Menurutnya, program seperti Satpol PP Goes to School perlu diintensifkan agar para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan.

“Kami berharap edukasi hukum dapat diperluas ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu memahami bahwa tindakan kekerasan memiliki konsekuensi serius, baik bagi korban maupun pelakunya sendiri,” tutur Yona.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya itu menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada lagi generasi muda yang kehilangan masa depannya akibat tindakan kekerasan. Pendidikan karakter, pengawasan lingkungan pergaulan, dan pemahaman hukum harus berjalan beriringan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *