Surabaya, CakrawalaNews.co – Dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pengawasan akan diperketat melalui audit rutin oleh auditor independen sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Langkah tersebut disampaikan Eri menyusul penetapan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Menurut Eri, Pemkot Surabaya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidikan mampu mengungkap perkara tersebut secara tuntas.
Namun di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah pembenahan agar tata kelola BUMD semakin akuntabel.
“Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan sekarang. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar,” kata Eri, Rabu (22/7/2026).












