Surabaya, CakrawalaNews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Menurutnya, seluruh proses hukum harus dibuka secara terang benderang agar tidak menyisakan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola KBS.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
“Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan sekarang. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar,” kata Eri Cahyadi, Rabu (22/7/2026).
Eri menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh langkah Kejati Jatim untuk membongkar perkara tersebut hingga tuntas.












