Cakrawala EkonomiEkonomi dan BisnisIndeks

Syarat Baru Usaha Kuliner Surabaya: Laporan Pajak Wajib Berbasis Digital!

×

Syarat Baru Usaha Kuliner Surabaya: Laporan Pajak Wajib Berbasis Digital!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Surabaya, CakrawalaNews.co | Para pemilik restoran, kafe, hingga hotel di Kota Surabaya kini harus bersiap mengikuti ketentuan baru. Pemkot Surabaya mulai mendorong penerapan sistem pelaporan pajak digital sebagai syarat wajib operasional usaha. 
 
Kebijakan ini dihadirkan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menghapus prasangka negatif sekaligus menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pelaku usaha.
 
 
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengumpulkan para pemilik usaha untuk menyelaraskan skema pelaporan pajak sesuai kondisi riil di lapangan.
 
“Bapenda meminta untuk menyampaikan bahwa kita harus bekerja sama dengan teman-teman restoran, kafe, dan hotel untuk memastikan pemasukannya benar dengan transaksi yang sebenarnya,”* kata Eri Kamis (23/7/2026)
 
Eri menjelaskan, digitalisasi sistem pajak menjadi kunci utama dalam memangkas potensi selisih data. 
 
Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menghapus kecurigaan atau prasangka antara pemerintah daerah dan pengelola tempat usaha.
 
“Bapenda punya digitalisasi yang harus digunakan dan dipakai. Sehingga tidak ada fitnah, tidak ada lagi prasangka negatif di antara Bapenda dengan restoran, akhirnya sama,” ujarnya.
 
Ke depan, penerapan sistem pelaporan pajak digital ini akan dimasukkan sebagai salah satu syarat operasional yang wajib dipenuhi oleh setiap tempat usaha sektor kuliner dan perhotelan di Surabaya.
 
Langkah ketat ini diambil Pemkot Surabaya untuk menghindari ketimpangan antara potensi pendapatan dan realisasi pajak yang dilaporkan. 
 
Meski begitu, Eri menegaskan bahwa aturan ini bukan bertujuan untuk menyulitkan para pengusaha.
 
Pemkot Surabaya menyadari betul pentingnya peran pelaku usaha dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan kota melalui kontribusi pajak.
 
“Kan ada dua sisi yang kena, tapi saya tidak mau pengusaha kena. Karena kita hidup dari pajaknya pengusaha, dan saya juga tidak mau Bapenda disalahkan. Maka mereka harus saling bersinergi,”* pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *