Cakrawala HankamCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Eks Dirut KBS Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar

×

Eks Dirut KBS Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Chairul Anwar Saat digelandang petugas
Chairul Anwar Saat digelandang petugas

Surabaya, CakrawalaNews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menahan mantan (eks) Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar.

Penahaan tersebut dilakukan setelah Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka, yakni CA (Choirul Anwar) selaku (mantan) Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia Atmaja, pada Selasa (21/07/2026).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *