Cakrawala JatimCakrawala NasionalCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Bukan Cuma Paham Satwa, Ini Syarat Mutlak Calon Dirut Baru KBS!

×

Bukan Cuma Paham Satwa, Ini Syarat Mutlak Calon Dirut Baru KBS!

Sebarkan artikel ini
Suasana Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Suasana Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan standar tinggi dalam proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). 
 
Tak hanya soal kemampuan teknis pengelolaan satwa, aspek akuntabilitas, integritas, dan rekam jejak manajerial menjadi kualifikasi mutlak yang wajib dipenuhi para pelamar.
 
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran merupakan fondasi utama bagi siapa saja yang nantinya memimpin BUMD di Kota Pahlawan, termasuk Kebun Binatang Surabaya.
 
“Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya. Anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain,” ujar Wali Kota Eri, Senin (3/8/2026).
 
Untuk menjaga komitmen tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengawasan ketat melalui audit independen secara berkala bagi seluruh BUMD.
 
 Uniknya, penunjukan auditor independen tidak dilakukan oleh internal Perumda KBS, melainkan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Berdasarkan ketentuan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya, calon Dirut Perumda KBS dituntut memiliki kombinasi antara keahlian spesifik konservasi dan kapasitas kepemimpinan yang matang.
Berikut adalah deretan persyaratan utama bagi calon Dirut KBS:
 
1. Kompetensi Spesifik Bidang Satwa: Mengingat karakteristik khusus KBS sebagai lembaga konservasi, calon Dirut wajib memiliki kemampuan dan pemahaman terkait pengelolaan satwa (baik melalui keahlian khusus maupun pelatihan/kursus terverifikasi).
 
2. Pengalaman Manajerial Minimal 5 Tahun: Memiliki rekam jejak pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum paling sedikit 5 tahun serta terbukti pernah memimpin tim.
 
3. Paham Manajemen & Pemerintahan Daerah: Menguasai tata kelola manajemen perusahaan modern sekaligus memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
4. Integritas dan Rekam Jejak Baik: Wajib memiliki integritas, kejujuran, moralitas, perilaku baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.
 
Guna mendapatkan figur terbaik dan menghindari “pemain lama” yang sekadar berpindah antar BUMD, Pemkot Surabaya membuka proses rekrutmen ini secara transparan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
 
“Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya. Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD,” tegas Eri.
 
Seluruh tahapan pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS sebelumnya telah dibuka sejak 13 hingga 31 Juli 2026 melalui kanal resmi Pemkot Surabaya (surabaya.go.id).
 
Hasil seleksi diharapkan dapat melahirkan sosok Dirut KBS baru yang transparan, bersih dari praktik korupsi, dan membawa KBS menjadi destinasi konservasi berkelas dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *