Surabaya, Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penegasan itu disampaikan di tengah proses seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS yang dimulai dengan tahapan pendaftaran pada tanggal 13-31 Juli 2026.
Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya telah membuka pendaftaran seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS. Pengumuman pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi https://surabaya.go.id.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, tidak ada penekanan khusus kepada calon Dirut KBS selain menjalankan tanggung jawab dalam mengelola anggaran secara akuntabel. Menurutnya, seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pengelolaan anggaran.
“Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya,” kata Wali Kota Eri, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan komitmen menjaga akuntabilitas harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan audit independen terhadap seluruh BUMD untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk praktik korupsi.













