Surabaya, CakrawalaNews.co | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol membuat DPRD Surabaya mulai mempertanyakan tanggung jawab Rumah Hiburan Umum (RHU).
Komisi B DPRD Surabaya menilai pencegahan kecelakaan akibat pengemudi mabuk tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran pengunjung.
Pengelola tempat hiburan juga dinilai memiliki peran penting, terutama ketika mengetahui ada pengunjung yang sudah dalam kondisi mabuk berat tetapi masih berniat mengemudi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan informasi terkait RHU yang diduga menjadi lokasi pengemudi mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengalami kecelakaan.
Jika informasi tersebut telah terverifikasi, Komisi B akan memanggil pengelola RHU terkait untuk meminta penjelasan.
“Kami masih menunggu informasi resmi pengemudi ini mengonsumsi minuman keras di RHU mana. Jika data sudah valid, RHU tersebut akan segera kami undang untuk dimintai keterangan, khususnya terkait bagaimana penanganan dan SOP mereka terhadap pengunjung yang dalam kondisi mabuk berat,” kata Yuga pada Selasa (25/8/2026).
Menurut Yuga, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi peredaran minuman beralkohol. Lebih jauh, pengelola RHU harus memastikan pengunjung yang sudah tidak layak mengemudi tidak kembali ke jalan dengan membawa kendaraan sendiri.













