Surabaya, CakrawalaNews.co | Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyoroti dugaan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan penyandang tunanetra yang disebut terjadi di Pondok Pesantren Baitul Yatim, Tandes, Surabaya.
Johari menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai dugaan tindak pidana individual, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, hingga tata kelola lembaga pengasuhan.
“Sebagai warga Surabaya, sebagai juga DPRD merasa sangat prihatin ya atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kemudian juga sekaligus perempuan dan penyandang disabilitas tunanetra ya yang ada di sebuah panti asuhan Surabaya begitu,” kata Bang Jo sapaan akrabnya pada Jumat (21/8/2026).
Ia menilai pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada korban. Selain memastikan proses hukum berjalan, pemerintah juga perlu mengevaluasi legalitas dan sistem pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
“Sehingga saya melihatnya ini tidak tidak hanya sekadar perkara pidana individual, tetapi lebih kepada juga sistem perlindungan anak, sistem perlindungan perempuan, perlindungan penyandang disabilitas, dan juga yang terpenting adalah tata kelola dan pengawasan lembaga pengasuhan begitu,” ujarnya.
Politisi PKS ini mempertanyakan bagaimana kasus tersebut bisa terjadi jika lembaga pengasuhan telah berdiri cukup lama. Karena itu, ia mendorong adanya introspeksi terhadap sistem pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah.
“Pemerintah kota punya kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus ya kepada korban, begitu. Dan juga evaluasi sistem secara menyeluruh terhadap perlindungan anak dan legalitas LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) itu,” katanya.
Menurut Johari, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. Korban tidak hanya membutuhkan pendampingan dalam proses hukum, tetapi juga jaminan keamanan, pemulihan psikologis, kesehatan, sosial, dan pendidikan.













