Salah satu PD yang kena “Semprit” dan juga disebut mendapat Surat tindak lanjut dari wali kota tersebut adalah Sekretaris DPRD kota Surabaya.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyiratkan bila Surat Perintah Tindak Lanjut dari Wali Kota Eri tersebut mampir ke instansinya dengan menyebut jika pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektorat kota Surabaya.
Namun, sayangnya Musdiq enggan menjelaskan secara detail terkait aset yang tidak tertib yang dimaksud dalam catatan BPK.
“Kami sudah ke Inspektorat,” jawabnya singkat sambil bergegas memasuki lift ketika dikonfirmasi seusai rapat di ruang paripurna lantai 3 gedung DPRD kota Surabaya, Senin (30/06/2025).






