Indept News

Ini Tiga Kasus yang Jadi Temuan BPK di LKPD Kota Surabaya Tahun 2024

×

Ini Tiga Kasus yang Jadi Temuan BPK di LKPD Kota Surabaya Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar LHP LKPD Kota Surabaya Tahun 2024. Istimewa
Foto tangkapan layar LHP LKPD Kota Surabaya Tahun 2024. Istimewa

CakrawalaNews.co – Meski Pemerintah Kota Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, bukan berarti laporan keuangan tersebut tanpa catatan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis BPK Perwakilan Jawa Timur, tercatat setidaknya tiga temuan penting yang menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya.

Pertama, BPK menyoroti penetapan nilai perolehan objek pajak sebagai dasar pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai belum memadai. Ketidaksesuaian ini berpotensi mempengaruhi akurasi penerimaan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *