Indept News

Ini Tiga Kasus yang Jadi Temuan BPK di LKPD Kota Surabaya Tahun 2024

×

Ini Tiga Kasus yang Jadi Temuan BPK di LKPD Kota Surabaya Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar LHP LKPD Kota Surabaya Tahun 2024. Istimewa
Foto tangkapan layar LHP LKPD Kota Surabaya Tahun 2024. Istimewa

Kedua, penyusunan anggaran pendapatan retribusi daerah dan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi belum sepenuhnya mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023. Hal ini dinilai dapat memengaruhi ketepatan proyeksi dan realisasi APBD.

Ketiga, pengelolaan aset tetap tahun 2024 dinilai belum tertib. Catatan ini memperkuat sorotan atas perlunya perbaikan sistem dan penataan aset yang lebih akuntabel dan transparan.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra, mengingatkan agar Pemkot Surabaya tetap serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *