CakrawalaNews.co – Inspektorat Kota Surabaya mengonfirmasi tengah memproses sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, terutama yang berkaitan dengan persoalan aset di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Langkah ini menyusul instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menertibkan pengelolaan aset yang dinilai belum sesuai ketentuan, khususnya di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, M. Ikhsan, memastikan bahwa proses tindak lanjut atas temuan tersebut sedang berjalan.
“Nah, beberapa yang temuan tahun ini. Ini juga dalam proses untuk kita selesaikan,” terang Ikhsan saat dikonfirmasi Cakrawalanews.co belum lama ini.






