CakrawalaNews.co – Sekretariat DPRD Kota Surabaya akhirnya angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai aset tetap peralatan dan mesin yang belum diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, menjelaskan bahwa barang yang dimaksud dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut adalah perangkat iPad merek Apple 10 inci.
“Barang itu adalah tablet iPad milik anggota DPRD periode penggunaan 2016-2019. Waktu itu dibeli sebanyak 50 unit dengan nilai pembelian Rp10 juta per unit, jadi totalnya sekitar Rp500 juta, dan dilakukan melalui sistem penunjukan langsung, kalau gak salah pengadaan ditahun 2015” jelas Musdiq kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).






