“Kami sudah kumpulkan dan laporkan ke Inspektorat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan rekomendasi BPK secepatnya,” tegas Musdiq.
Sebelumnya, dalam LHP Nomor 53-B/LHP/XVIII.SBY/04/2025, BPK meminta pejabat penatausahaan barang melakukan penelusuran lebih lanjut atas aset tetap peralatan dan mesin yang belum diketahui keberadaannya, khususnya di Sekretariat DPRD. Seluruh tindak lanjut tersebut ditargetkan rampung sebelum minggu ketiga bulan Mei 2025 sesuai action plan.






