Musdiq mengakui bahwa lemahnya pengadministrasian barang pada masa kepemimpinan sebelumnya menyebabkan aset tersebut tak tercatat secara tertib, hingga akhirnya menjadi temuan BPK dalam LHP Tahun Anggaran 2024.
“Memang di era pejabat lama, sistem pengelolaan administrasi aset belum sebaik sekarang. Jadi pengarsipan dan pencatatan aset tidak maksimal,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Sekretariat DPRD Surabaya telah melakukan penelusuran dan berhasil mengumpulkan kembali iPad-iPad tersebut. Seluruh perkembangan proses penelusuran juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kota Surabaya.






