CakrawalaNews.co – Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Bahkan, fraksi PKS pun juga mengungkap soal pengelolaan aset yang belum tertib tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti khususnya persoalan pengelolaan aset tetap yang masih dinilai belum tertib oleh BPK.
Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan momentum evaluasi mendalam bagi Pemkot dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.





